Ketersediaan cadangan bahan bakar fosil yang kian menipis dan tidak bisa dimunculkan dalam sekejap, membuat nama biofuel diangkat kembali sebagai sumber energi alternatif yang menjanjikan. Namun, benarkah biofuel ibarat pedang bermata dua, sebab mampu merusak lingkungan jika tidak disertai tanggung jawab dalam pengelolaannya?
Oleh: Diade Riva Nugrahani
Bahan bakar fosil yang berasal dari minyak bumi yang tersimpan jutaan tahun di dalam perut bumi, seperti telah kita ketahui memiliki dampak langsung maupun tidak langsung kepada tingkat kesehatan manusia. Polusi langsung yang ditimbulkan berupa gas CO, NOx, dan UHC (unburn hydrocarbon) dan unsur metalik seperti timbal (Pb) tidak kalah berbahayanya dengan polusi tidak langsung berupa ledakan jumlah molekul CO2 yang berdampak pada pemanasan global (global warming potential).
Kesadaran terhadap ancaman serius tersebut telah mengintensifkan berbagai riset yang bertujuan menghasilkan sumber-sumber energi ataupun pembawa energi yang lebih terjamin keberlanjutannya dan lebih ramah lingkungan. Pengembangan biofuel atau produksi minyak berbahan baku produk pertanian (nabati) pada mulanya bisa dibilang merupakan salah satu respon bijaksana. Di samping bersifat renewable, strategi tersebut mempunyai beragam dampak posistif, di antaranya, ramah lingkungan, berbahan baku sumberdaya domestik, mampu membuka lapangan kerja baru di pedesaan, sampai dengan ketahanan energi untuk negara. Benarkah biofuel seideal itu?
Biofuel adalah bahan bakar terbarukan yang dihasilkan melalui fermentasi tumbuh-tumbuhan atau lemak binatang. Biofuel dibuat dengan cara mencampur bahan bakar gasoline dengan ethanol atau methanol. Dikarenakan tanaman penghasil biofuel mampu menangkap karbon dari atmosfer, di mana pada reaksi pembakaran mesin mobil akan dilepaskan kembali ke atmosfer, biofuel bisa jadi lebih ramah lingkungan. Dengan asumsi tidak ada penambahan karbondioksida (CO2) ke udara melalui pembukaan lahan perkebunan, penggunakan biofuel praktis tidak akan menambah jumlah karbon di atmosfer.
Selain biofuel, kita juga mengenal biodiesel yang merupakan salah satu jenis biofuel berupa methanol ester, yakni bahan bakar berbasis ethanol ester. Tanpa harus melakukan modifikasi mesin, bahan bakar biodiesel mudah digunakan, mudah larut, tidak beracun bahkan boleh dikatakan bebas belerang dan aromatics. Dengan sifat-sifat tersebut, biodiesel merupakan bahan bakar yang juga ramah lingkungan, karena pemakaian biodiesel dapat mengurangi emisi karbondioksida hingga 78 % dibandingkan dengan pembakaran minyak diesel konvensional.
Untuk menghasilkan biofuel seperti bioetanol, bahan baku yang sudah lama dikenal bersumber dari tebu dan beet. Untuk biodiesel, bahan baku yang digunakan adalah minyak sawit mentah (CPO), minyak kelapa, minyak kedele, dan reep seed. Bahan baku untuk biofuel juga bisa diperoleh dari pengolahan singkong dan tanaman jarak pagar. Biofuel berbahan baku tebu termasuk yang paling efisien dalam menghasilkan energi.
Dalam hal ini, untuk satu unit energi yang digunakan, biofuel berbahan baku tebu menghasilkan 8 unit energi. Secara ekologis, biofuel memberikan tiga nilai keunggulan, yaitu, lebih irit, pembakarannya lebih bersih, serta tidak menimbulkan asap dan jelaga.
Di antara berbagai keunggulan biofuel, ternyata ada pula konsekuensi lain yang muncul dalam pengembangannya. Perluasan produksi biofuel dicurigai berpotensi mengubah tata hidup lingkungan, mulai dari penggunaan pestisida dalam skala luas dan kebutuhan air dalam jumlah besar. Kecenderungan global untuk mempercepat pengembangan industri biofuel pun akan memberi insentif untuk peningkatan produksi pertanian. Artinya, perluasan lahan pertanian tampaknya tidak dapat dihindarkan.
Laju deforestasi di Indonesia berlangsung amat deras sejalan dengan meningkatnya industri perkebunan sawit yang terkait dengan konversi hutan untuk memenuhi 2 % kebutuhan biofuel nusantara. Dibutuhkan sekitar 200 ribu hektar untuk kebutuhan itu, padahal kondisi hutan Indonesia berada di ambang darurat lingkungan.
Dari 15,9 juta hektar lahan yang telah dikonversi, hanya 5,4 juta hektar yang ditanami kembali. Selebihnya, dibiarkan begitu saja. Artinya, saat ini, area hutan alam Indonesia yang masih asli tersisa sekitar 39 juta hektar.
Berdasarkan data FAO (2005), Indonesia telah kehilangan 72 % hutan aslinya. Dari jumlah itu, 40 % hampir musnah. Jika tidak ada upaya dari pemerintah untuk mengendalikan perluasan tersebut, penebangan hutan untuk perluasan lahan pertanian akan semakin mengkhawatirkan.
Kerusakan lingkungan akibat penggunaan biofuel pun sebenarnya bukan terletak pada emisi ”pembakaran” mesin, dan emisi gas buang pada waktu mesin dinyalakan. Semua proses seperti pembakaran hutan pada saat pembukaan lahan, penggunaan bahan penyubur (pupuk) untuk meningkatkan daya subur tanah, juga penggunaan pestisida pada perkebunan jagung, hingga proses pembuatan hasil tanaman menjadi minyak, itu pun mengeluarkan emisi gas buang.


Email
Share on Facebook
Tweet this!
ShareThis








